PLBN Terpadu Sei Pancang, Sebatik

PLBN Terpadu Sei Pancang, Sebatik

DESKRIPSI SINGKAT

Inpres No. 01 Tahun 2019 tentang Percepatan pembangunan 11 (sebelas) Pos lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang Di Kawasan Perbatasan. Lokasi pekerjaan berada di PLBN Sei Nyamuk, Kab. Nunukan, Kalimantan Utara

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu merupakan pintu gerbang pemeriksaan yang strategis dalam rangka mendukung pemberian pelayanan kepada para pelintas batas antar negara yang dapat menyelenggarakan fungsi-fungsi Kepabeanan/ Customs (C), Keimigrasian/ Immigration (I), Karantina/ Quarantine (Q), dan keamanan/ Security (S) serta fungsi-fungsi lain yang diperlukan.

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Nyamuk, juga dikenal sebagai PLBN Sebatik, terletak di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pulau ini berbatasan langsung dengan Malaysia, menjadikannya wilayah strategis bagi Indonesia.

Pembangunan PLBN Sei Nyamuk dimulai pada 24 Februari 2020 dengan anggaran sekitar Rp248 miliar. PLBN ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Oktober 2024, bersama dengan enam PLBN lainnya di Indonesia. Peresmian ini dilakukan secara virtual, dengan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, dan pejabat terkait lainnya menghadiri acara tersebut di lokasi PLBN.

Fasilitas di PLBN Sei Nyamuk mencakup bangunan utama untuk pelayanan lintas batas, dermaga, dan infrastruktur pendukung lainnya. Keberadaan PLBN ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang melintasi perbatasan, memperkuat keamanan wilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Perubahan nama dari PLBN Sei Nyamuk menjadi PLBN Sebatik telah diusulkan sejak tahun 2021 oleh para pejabat setempat, dengan tujuan mencerminkan identitas Pulau Sebatik secara keseluruhan. Namun, hingga kini, nama resmi yang digunakan masih PLBN Sei Nyamuk.

2024 © Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.