PLBN Terpadu Labang

PLBN Terpadu Labang

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Labang adalah salah satu dari tujuh PLBN baru yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Oktober 2024. PLBN ini terletak di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Labang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia, menjadikannya salah satu pintu masuk penting antara kedua negara.

Fasilitas di PLBN Labang

PLBN Labang dirancang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelintas batas dengan berbagai fasilitas, seperti:

  • Bangunan utama: Kantor pelayanan lintas batas yang dilengkapi dengan teknologi terkini.
  • Power house: Menjamin pasokan listrik yang stabil.
  • Monumen perbatasan: Simbol kedaulatan dan identitas nasional.
  • Infrastruktur pendukung: Termasuk tempat parkir, jalan akses, dan fasilitas sanitasi.

Anggaran dan Tujuan Pembangunan

  • Anggaran: Rp210 miliar, berasal dari APBN.
  • Tujuan:
    • Memperkuat keamanan dan pengawasan di perbatasan.
    • Mendukung aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat.
    • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pengembangan ekonomi lokal.

Dampak Pembangunan PLBN

  1. Ekonomi Lokal: PLBN Labang diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi daerah dengan membuka peluang perdagangan dan pariwisata.
  2. Pelayanan Publik: Mempermudah warga negara Indonesia untuk melintasi perbatasan secara legal.
  3. Kedaulatan Negara: Menjadi simbol kehadiran negara di wilayah perbatasan.

PLBN Labang tidak hanya berfungsi sebagai pintu gerbang antarnegara tetapi juga sebagai pusat pelayanan dan pengawasan yang mencerminkan kemajuan pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia.

2024 © Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.